Home » , » Pemkab Kulon Progo Terima Penghargaan

Pemkab Kulon Progo Terima Penghargaan

Written By ALMANAR on Thursday, 19 December 2013 | 21:23


Pembatalan rencana penggunaan lokasi Bale Agung yang berada di lingkup perkantoran Bupati Kulon Progo untuk membuat gedung baru ternyata memberikan hasil lain. Beberapa waktu lalu sebagian masyarakat menyatakan keberatannya terhadap rencana Pemkab untuk meruntuhkan Bale Agung karena dianggap memiliki sejarah khusus bagi Kulon Progo. Keberatan ini diperhatikan oleh Pemkab setelah Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya (DP2WB) dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) membenarkan bahwa Bale Agung memiliki nilai historis bagi kabupaten ini. Berdasar kajian ahli sejarah tersebut Pemkab membatalkan rencana semula dan tetap memelihara Bale Agung sebagai warisan budaya.
Upaya pelestarian Bale Agung yang didirikan tahun 1918 ini mengantarkan Pemkab menerima Anugerah Budaya tahun 2013 dari Pemda DIY. Penghargaan itu diserahkan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX di Bangsal Kepatihan, Rabu (18/12). Bangunan ini memiliki peran sejarah dalam proses penyatuan wilayah Adikarto dan Kulon Progo, yaitu sebagai tempat penandatanganan kesepakatan penyatuan kedua wilayah. Hal ini terbukti dari penuturan lisan putra bupati pertama Kulon Progo (KRT Suryoningrat) yaitu RM Nurwijoyo. Selain itu juga terdapat bukti fisik berupa foto proses penggabungan dua wilayah itu.
Menurut Drs. Lucius Bowo Pristiyanto penghargaan ini spesifik pada pelestarian bangunan, yaitu Bale Agung yang merupakan saksi sejarah bergabungnya Adikarto dan Kulon Progo juga bergabungnya Jawatan Penerangan di kedua daerah itu yang kemudian menjadi satu, yaitu Jawatan Penerangan Kabupaten Kulon Progo.
Bowo mewakili Pemkab Kulon Progo mengucapkan terimakasih kepada Pemda DIY atas penghargaan atau anugerah yang diberikan kepada Pemkab Kulon Progo dalam rangka pelestarian cagar budaya.
Ke depan kita berencana untuk memfungsikan kembali seperti pada fungsi awal dulu, yaitu ruang meeting atau pertemuan, namun sementara ini masih menjadi tempat penampungan benda-benda cagar budaya. Fungsi yang sama ini tidak akan merubah bentuk fisik bangunan, artinya bangunan tidak akan berubah alias tetap, namun fungsinya akan kembali seperti awal mulanya, dengan bentuk bangunan yang asli,” katanya menegaskan.
Sementara itu, menurut Yuwono Sri Suwito, salah satu tim penilai DP2WB, yang diwawancarai saat melakukan pengkajian di Bale Agung, menyebutkan bahwa nilai penting Bale Agung bukanlah nilai sakral, nilai magis, bukan pula nilai mistis. Namun nilai penting yang perlu dikaji adalah nilai sejarah, sisi ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan, pendidikan dan agama.
Bale Agung pernah mengalami dua kali renovasi, yang pertama adalah pada tahun 1970an dan tahun 2000an. Setelah renovasi, perubahan tampilan fisik ini diikuti dengan perubahan fungsi, yaitu dari ruang rapat menjadi tempat penyimpanan benda cagar budaya.
Selain itu, penghargaan yang sama juga diterima oleh Sumitro, warga Tegiri II, Hargowilis, Kokap karena telah melestarikan kesenian krumpyung. Perangkat krumpyung terdiri dari angklung, kethuk, anggang-anggang, gong sebul, seruling dan kendang. Saat ini Sumitro memimpin paguyuban seni Sekar Serambu yang sering tampil dalam berbagai event baik lokal maupun luar daerah. Krumpyung juga pernah dikolaborasikan dengan pemusik Perancis yang pentas di negara-negara Eropa.***
sumber  :  http://www.kulonprogokab.go.id/v21/Pemkab-Kulon-Progo-Terima-Penghargaan-Anugerah-Budaya-dari-Pemda-DIY_3105
Share this article :

Silahkan Kunjungi Blog Sponsor kami

Klik Gambar di bawah ini
DZIKIR PAGI


DZIKIR PETANG

DEWAN TA'MIR

IMAM&KHOTIB JUM'AT

  • PON< >H SUPONO HADI

  • WAGE< >NGADIYONO

  • KLIWON< >HAMAM MUTTAQIN

  • LEGI< >MUSTHOFA

  • PAHING< >H SUBARJO

CEK TAGIHAN



 
Support : PEMKAB | KEC WATES | New Link | New Link | New Link | New Link
Copyright © 2011-2013. ALMANAR WONOSIDI LOR - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Cak Imam
Proudly powered by Blogger