Home » , » Ruginya Orang yang Shalat tidak Berjamaah di Masjid (Bagian 1)

Ruginya Orang yang Shalat tidak Berjamaah di Masjid (Bagian 1)

Written By imam bukhori on Sunday, 28 September 2014 | 06:23

MUQODDIMAH PENULIS
Dalam biografi seorang ahi ibadah  yang zuhud Muhammad bin Khufaif, bahwa pada saat itu lambung beliau terkena penyakit.(suatu penyakit yang menimpa manusia antara pangkal paha sampai tulang rusuk yang paling bawah, ada yang mengatakan waj’ul khashirat adalah penyakit yang berbahaya).
(Disebutkan oleh Ibnu al-Atsir dalam an-Nihaayah.’ Juz: 2 hal: 37). 
Penyakit tersebut membuat beliau tidak bisa banyak bergerak, jika hendak menunaikan shalat pundak beliau selalu dituntun oleh seseorang.  Maka  dikatakan kepadanya: bukankah ada keringanan pada diri anda…? beliau menjawab: bila kalian mendengar kalimat “ hayya ala Shalat.” Sementara kalian tidak melihat saya berada di shaf shalat, maka kalian bisa menuntut saya hal itu dikuburan.” (Siyaru A’lamin Nubala. Juz: 16. hal: 346).
Adalah Ar-Robii’ bin Khutsaim seorang tabi’in yang termasyhur pernah memimpin shalat sementara beliau terkena Al-Faalij (terkena penyakit lumpuh disalah satu anggota tubuhnya). (al-mu’jamul waasith. Juz: 2. hal: 699). 
Maka dikatakan kepada beliau: Sungguh telah ada keringanan bagi anda..? beliau menjawab: Sesungguhnya saya telah mendengar ,’ Hayya alas shalat,’ jika kalian mendengar seruan itu, datangilah ia walau dengan merangkak.” (Siyaru A’lamin Nubala. Juz: 4. hal: 260).
Dari Yahya bin Said ia berkata: gebernur madinah menulis surat kepada Abdul Malik bin Marwan bahwa penduduk madinah bersepakat akan membaiat Al-Walid dan Sulaiman kecuali Said bin Musayyib yang menolaknya, (nama beliau adalah Said bin Musayyib Ibnu Hazn bin Abi Wahb bin Amru Al-Qurasyi Al-Makhzuumiy. Qotadah berkata: Tidaklah saya melihat seorang pun yang lebih faham tentang halal dan haram darinya. Imam Ahmad berkata: Tabi’in yang paling mulia adalah Said bin Musayyib. Beliau wafat pada tahun 94 H. Dalam Tahdziibut Tahdziib. Juz : 2 hal: 43).
Maka perintahkan kepadanya jika dia menolaknya tebas ia dengan pedang, dan jika tidak cambuk ia lima puluh kali kemudian arakkan ia ke pasar madinah. Ketika surat itu sampai kepada gebernur, datanglah Sulaiman bin Yasar, Urwan bin Az-Zubair dan Salim bin Abdullah kepada Said bin Musayyib seraya mereka berkata: Kami mendatangi anda karena suatu kepentingan, bukankah telah sampai kepada anda surat dari Abdul Malik bin Marwan yang isinya jika anda tidak mau membaiatnya maka kami akan menebas leher anda, dan kami akan mengajukan kepada anda tiga pilihan kami berikan salah satunya: …mereka berkata: duduklah anda dirumah jangan keluar menuju shalat walau hanya sehari pun, karena beliau menuntutnya dan tidak mau mendapati anda berada dimajlis , maka Said bin Musayyib berkata: Sungguh saya telah mendengar  suara adzan di atas telinga saya, Hayya alas shalat dan hayya alal falah?! Lalu apa yang saya perbuat.
Ketika mereka telah pergi, maka Said bin Musayyib pun keluar untuk shalat dzuhur dan setelah selesai shalat beliau duduk di majlis yang biasa beliau duduk didalamnya. Ketika itu sang gebernur telah selesai shalat maka beliau mengutus seseorang untuk datang menemui Said bin Musayyib seraya berkata: Sesungguhnya Amirul Mukminin memerintahkan kepada kami jika anda tidak mau membaiatnya maka kami akan menebas leher anda. Kemudian Said bin Musayyib berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam telah melarang membaiat  dua orang sekaligus. Ketika utusan itu melihat tanda-tanda tidak ada jawaban dari sang imam, keluarlah cambukan keras yang membuat luka dileher sang imam, lalu diancungkannya sebilah pedang kepada sang imam. Ketika waktu telah berlalu utusan itu pun menanggalkan pedangnya … kemudian mencambuk sang imam sebanyak lima puluh cambukan lalu mengaraknya di pasar madinah, ketika manusia telah pergi meninggalkan pasar madinah, lalu sang imam kembali untuk shalat ashar. Lalu beliau berkata: Sungguh ini sebuah peristiwa yang menyedihkan yang tidak pernah saya lihat sejak empat puluh tahun.” (Dalam Hilyatu Auliya. Juz: 2 hal: 171-172. maksudnya beliau tidak pernah melihat manusia pergi untuk shalat sejak empat puluh tahun. Hal itu menunjukkan akan kejelekan mereka yang tidak pernah mendahului shalat jama’ah sama sekali).
Lihatlah apa yang menjadikan mereka begitu sahaja berpegang teguh dengan masjid dan menghadiri jama’ah, padahal mereka dalam kondisi sakit keras serta memiliki alasan di hadapan Allah tapi mereka berusaha  menjauhi untuk menyelisihi dari jama’ah?.
Maka sudah saatnya untuk berbuat sesuatu, disamping senantiasa takut dari siksaan Allah Ta’ala , bila ingin seperti mereka semoga Allah merahmatinya, karena mereka adalah tipe manusia yang akan mendapatkan kedudukan yang besar ini.  Karena mereka yang paling mengetahui sunnah Al-Mushthofa yaitu Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, akan pahala yang besar dan keutamaan dalam shalat jama’ah. Sesungguhnya kesedihan seorang mukmin yang shodiq/ benar adalah dengan hilangnya keuntungan dan pahala darinya. Dan jangan anda katakan tentang kesedihan orang yang melampoi batas lagi malas dengan berhak mendapatkan adzab.    
Oleh karena itu, kita bisa melihat potret para salafus shalih terutama pelopor mereka yaitu Muhammad Shalallahu Alaihi wa Sallam sebagai motifator dalam shalat jama’ah. Dalam shahih al-Bukhari dari Al-Aswad bin Yazid An-Nakha’I berkata: suatu ketika Aisyah Radhiallahu Anha menyebutkan kepada kami tentang ketekunan dan keagungan Rasulullah dalam shalat. Aisyah ra berkata,’ ketika sakit Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam. Semakin parah dan ketika itu waktu shalat telah tiba serta adzan pun sudah dikumandangkan, maka beliau bersabda: “ Suruhlah Abu Bakar mengimami shalat!.. kemudian Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam diberitahu bahwa Abu Bakar adalah tipe orang yang berhati lunak ( hati yang lunak dan mudah menangis). sehingga ia tidak akan mampu mengganti Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam sebagai imam shalat. Maka Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam mengulangi perintahnya yang ketiga kalinya seraya mengatakan: “ Kalian tak ubahnya seperti perempuan-perempuan yang terlibat dalam peristiwa Yusuf. Perintahkan Abu Bakar untuk mengimami shalat!” Maka Abu Bakar pun keluar ke masjid untuk melaksanakan shalat, sementara itu sakit Nabi  Shalallahu Alaihi wa Sallam terasa pulih, lalu beliau keluar ke masjid dengan dituntun. (Ibnu Hajar berkata: Dengan mendhomahkan huruf yang pertama dan menfathahkan huruf Dzal.
Maksudnya: menyandarkan pada dua orang yang menuntun dalam berjalan karena terlalu lemah, dan menuntun jalanya yang terpapah-papah. Al-Fath. Juz: 2 hal: 154). oleh dua orang laki-laki.  Sepertinya saya melihat kedua kaki beliau menyeret tanah. ( Ibnu Hajar berkata: kedua kaki beliau tidak bisa menyentuh ke tanah). Begitu melihat Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam datang ke masjid, maka Abu Bakar ingin segera mundur, namun Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam berisyarat (memberikan kode) agar Abu Bakar tetap berada di depan, Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam terus dituntun, sehingga beliau duduk di samping Abu Bakar. Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam melaksanakan shalat, sementara Abu Bakar mengerjakan shalat di belakang beliau, sedangkan para jama’ah mengikuti shalat Abu Bakar.” (Dalam shahih al-bukhari. Hal: 664). 
Risalah singkat yang ada dihapan anda ini mengetengahkan tentang kerugian orang mukmin bila meninggalkan shalat jama’ah di masjid, harapannya risalah yang saya persembahkan ini, Allah  berkenan   memberikan manfaat kepada diri saya pribadi dan bagi kaum muslimin pada umumnya bagi yang memperhatikannya.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa menghidupkan hati kita dan mengampuni dosa-dosa kita denganya serta memaafkan dari kekurangan kita. Karena Dia Dzat yang Maha Mendengar lagi Maha Menjawab. Semoga shalawat Allah senantiasa tercurahkan kepada nabi kita Muhammad Shalallahu Alaihi wa Sallam para keluarga dan para sahabatnya. 
 Ditulis oleh Al-Faqiir:
Ahmad bin Shalih Az-Zahraniy Tahun 1425 H.

copas from  http://rizth.mywapblog.com
Share this article :

Silahkan Kunjungi Blog Sponsor kami

Klik Gambar di bawah ini
DZIKIR PAGI


DZIKIR PETANG

DEWAN TA'MIR

IMAM&KHOTIB JUM'AT

  • PON< >H SUPONO HADI

  • WAGE< >NGADIYONO

  • KLIWON< >HAMAM MUTTAQIN

  • LEGI< >MUSTHOFA

  • PAHING< >H SUBARJO

CEK TAGIHAN



 
Support : PEMKAB | KEC WATES | New Link | New Link | New Link | New Link
Copyright © 2011-2013. ALMANAR WONOSIDI LOR - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Cak Imam
Proudly powered by Blogger